Kupang, Likurai.com – Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka layanan penukaran uang lusuh, sobek, dan rusak setiap hari Selasa dan Kamis setiap minggunya.
Masyarakat yang memiliki uang dalam kondisi tidak layak edar, seperti lusuh, sobek, atau terbakar, diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini guna menukarkannya dengan uang baru yang layak pakai.
Hal ini disampaikan oleh Faisal, Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Provinsi NTT, kepada wartawan di Kupang, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Faisal, layanan ini bertujuan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi baik dan layak digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Ia juga menegaskan bahwa penukaran uang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana uang yang rusak masih harus memenuhi syarat tertentu agar dapat ditukar.
“Bank Indonesia memiliki aturan terkait penukaran uang rusak. Jika kerusakan masih dalam batas yang diperbolehkan, seperti nomor seri masih terlihat jelas atau sebagian besar fisik uang masih utuh, maka uang tersebut dapat ditukar dengan yang baru," jelas Faisal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor BI NTT pada hari yang telah dijadwalkan guna mendapatkan layanan ini.
"Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat NTT dapat terus menggunakan uang rupiah dalam kondisi terbaik, sekaligus menjaga kualitas uang yang beredar di pasaran,"katanya.(Yuser)