Pemkab Malaka Kembalikan Pengelolaan ADD, DD, dan Hasil Usaha Desa ke Bank NTT - Baomong.ID

Pemkab Malaka Kembalikan Pengelolaan ADD, DD, dan Hasil Usaha Desa ke Bank NTT

Pemkab Malaka Kembalikan Pengelolaan ADD, DD, dan Hasil Usaha Desa ke Bank NTT

Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, di bawah kepemimpinan Bupati dr.Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (SBS-HMS), secara resmi mengembalikan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Hasil Usaha dari desa di Kabupaten Malaka ke Bank NTT.

Keputusan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditandatangani oleh Bupati Malaka dan ditindaklanjuti secara teknis oleh dinas terkait.

Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, dalam keterangannya kepada wartawan di ruang kerja Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, pada Senin (10/3/2025), menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena Bank NTT merupakan bank milik Pemerintah Daerah, di mana Pemkab Malaka juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.

"Bupati sudah menandatangani Perbup terkait pengembalian pengelolaan ADD, DD, dan Pembagian Hasil Usaha dari 100 desa ke Bank NTT," ujar Stefanus Bria Seran.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Malaka telah meminta pihak Bank NTT untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi desa-desa di Malaka. 

Pelayanan tersebut harus sesuai dengan standar mutu layanan perbankan yang berlaku, guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan lebih transparan, aman, dan efisien.

Menanggapi kebijakan ini, Kepala Cabang Bank NTT Betun, Yorry Blegur, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Malaka atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank NTT.

"Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka atas perhatian besar yang diberikan kepada Bank NTT. Sebagai bank milik Pemerintah Daerah, kami terus berupaya melakukan pembenahan guna memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah, termasuk desa-desa," ujarnya.

Yorry Blegur juga memastikan bahwa Bank NTT akan meningkatkan kapasitas layanan, baik dari segi sistem perbankan maupun sumber daya manusia (SDM), guna mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan akuntabel.

Pengembalian pengelolaan ADD, DD, dan hasil usaha desa ke Bank NTT diharapkan membawa beberapa manfaat, antara lain:

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Mempermudah desa dalam mengakses layanan perbankan yang lebih profesional dan aman.
Memperkuat peran Bank NTT dalam mendukung pembangunan daerah melalui sistem keuangan yang lebih terstruktur.

Mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan kebijakan ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Malaka dapat mengelola keuangan secara lebih baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (Yuser)