Bank NTT Bahas Kerja Sama dengan Bank Jatim dalam RDP Bersama Komisi III DPRD NTT - Baomong.ID

Bank NTT Bahas Kerja Sama dengan Bank Jatim dalam RDP Bersama Komisi III DPRD NTT

Bank NTT Bahas Kerja Sama dengan Bank Jatim dalam RDP Bersama Komisi III DPRD NTT

Kupang,Likurai.com– Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengungkapkan bahwa jajaran pengurus Bank NTT, termasuk direktur, komisaris, dan Ketua Komite, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT pada Selasa (11/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kebijakan Bank NTT dibahas, termasuk kerja sama Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim serta progres penyertaan modal dari Bank Jatim, Pemerintah Provinsi NTT, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Komisi III DPRD NTT memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya adalah apresiasi terhadap kinerja Bank NTT sepanjang tahun 2024. Dewan juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan (trust) dan soliditas dalam kepengurusan agar Bank NTT semakin berkembang.

 Selain itu, Komisi III mendorong para kepala cabang untuk aktif melakukan pendekatan kepada bupati dan wali kota terkait rencana penyertaan modal di masa mendatang.

Dalam rapat tersebut, Bank NTT memaparkan beberapa skenario jangka waktu kerja sama dengan Bank Jatim. Skenario pertama berlangsung selama lima tahun, skenario kedua enam tahun, dan skenario ketiga tujuh tahun. Namun, Bank NTT optimistis bahwa skenario lima tahun akan memberikan hasil yang maksimal bagi kerja sama ini.

Penyertaan modal dari Bank Jatim direncanakan sebesar Rp100 miliar, namun masih dalam tahap negosiasi terkait harga per lembar saham yang akan ditentukan melalui proses due diligence.

 Sementara itu, Pemerintah Provinsi NTT diharapkan terus melakukan penyertaan modal agar sahamnya tetap terjaga di atas 24 persen.
Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), Pemerintah Provinsi NTT tetap memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan Bank NTT.

 Sementara itu, kabupaten dan kota akan melakukan penyertaan modal secara bertahap melalui Peraturan Daerah (Perda) setiap tahun. Dengan alokasi penyertaan modal sekitar Rp7,5 miliar per tahun, target yang ditetapkan dalam lima tahun ke depan diharapkan dapat tercapai.

Di akhir pertemuan, Bank NTT juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan pemberitaan yang positif. Media memiliki dampak besar terhadap peningkatan kepercayaan publik dan perkembangan bank ke depan.