DPRD NTT Dukung Bank NTT Aktifkan Kembali Kantor Cabang Surabaya - Baomong.ID

DPRD NTT Dukung Bank NTT Aktifkan Kembali Kantor Cabang Surabaya

DPRD NTT Dukung Bank NTT Aktifkan Kembali Kantor Cabang Surabaya

Kupan,Likurai.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong Bank NTT untuk mengambil langkah strategis guna mengaktifkan kembali Kantor Operasional Cabang Surabaya.
Langkah ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keberlanjutan dan kontribusi bank terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menegaskan pentingnya inovasi dalam menjalankan kembali kantor cabang tersebut.

“Untuk menjawab harapan masyarakat, kami meminta agar diciptakan sejumlah inovasi sehingga Kantor Cabang Bank NTT Surabaya bisa eksis kembali dengan satu prinsip, yaitu menyatukan langkah bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (11/3/25).

Ia mengatakan, pengaktifan kembali kantor cabang di Surabaya dapat memperkuat kerja sama antara Bank NTT dan Bank Jatim serta memastikan kelancaran layanan simpan pinjam bagi masyarakat. Yohanes juga menyoroti pentingnya memperkuat soliditas internal di lingkungan Bank NTT, termasuk antara pimpinan dan seluruh jajaran bank.

“Kerja sama antara sesama harus ditingkatkan dengan seluruh pihak agar apa yang dilakukan memberikan dampak produktif bagi kepentingan publik,” tambahnya seperti dilansir dari suarantt.id
Lebih lanjut, Yohanes menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang harus diatasi adalah pemenuhan modal inti minimum Bank NTT, yang saat ini masih kekurangan Rp595 miliar. 

Oleh karena itu, DPRD NTT mendorong Bank NTT untuk membangun kerja sama dengan para bupati dan wali kota se-NTT agar dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Ia juga menyoroti penyertaan modal dari Bank Jatim sebagai bank induk dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), sesuai dengan ketentuan OJK No. 12 Tahun 2021. 

“Bank Jatim sebagai bank induk KUB tentunya menjamin Bank NTT. Penyertaan modal sebesar Rp50-100 miliar tidak menjadi kendala untuk memenuhi kriteria modal inti minimum,” jelasnya.

Anggota DPRD NTT dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan.

 Jika setiap daerah menyetor Rp5 miliar per tahun dan ditambah dengan kontribusi Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp30 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka dalam waktu lima tahun modal inti minimum Bank NTT dapat terpenuhi.

Dukungan dari DPRD NTT ini diharapkan dapat mempercepat reaktivasi Kantor Cabang Surabaya serta memperkuat posisi Bank NTT dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Tim/yuser)