Kupang,Likurai.com-Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kota Kupang, Provinsi NTT mendapat alokasi 750 bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
750 bidang tanah yang akan dilakukan PTSL Tahun 2025 tersebar di 12 kelurahan di Kota Kupang dan ditargetkan selesai pada Juni 2025.
Kepala BPN Kota Kupang, Eksam Sodak, mengungkapkan kepada wartawan di Kupang pada Rabu (5/3) bahwa alokasi PTSL tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024.
“Tahun ini, kami diberi target 750 bidang, kita target Juni selesai. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran program ini dengan menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, seperti surat jual beli tanah dan persyaratan lainnya,” jelas Eksam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya optimistis dapat menyelesaikan seluruh proses PTSL sesuai jadwal pada tahun 2025. Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, BPN Kota Kupang juga mengimbau warga yang lahannya terdaftar dalam program PTSL untuk segera melengkapi persyaratan administrasi agar proses pengukuran dan sertifikasi dapat berjalan lancar. (Yuser)