Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Nindya Karya Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi NTT - Baomong.ID

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Nindya Karya Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi NTT

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Nindya Karya Tandatangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi NTT

Jakarta – PT Nindya Karya memperkuat komitmennya dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Jumat (28/02).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Senior Vice President Divisi Gedung, Septian Fakhruddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTT, Jaja Raharja, Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto, Sekretaris Perusahaan PT Nindya Karya, Alfriady Zuliansyah, serta jajaran Vice President dan Project Manager PT Nindya Karya.
 
Dalam kerjasama ini, Kejaksaan Tinggi NTT akan menyediakan fasilitas untuk melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PT Nindya Karya yang bertujuan untuk memastikan penyelesaian masalah hukum secara profesional dan sesuai peraturan dalam upaya meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi permasalahan hukum sesuai dengan undang-undang.

Direktur Operasi 2 PT Nindya Karya, Arif Putranto dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkrit perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan.

”Kejaksaan merupakan partner strategis Nindya Karya. Kerja sama ini dapat memberikan bermanfaat bagi PT Nindya Karya dalam melaksanaan tugas dan fungsinya serta membantu menjaga Good Corporate Governance perusahaan dalam aspek hukum.” Jelasnya.
 
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo menambahkan bahwa Kejaksaan lebih mengedepankan pencegahan dalam mendukung Nindya Karya menghadapi tantangan hukum yang mungkin timbul di sektor konstruksi dan infrastruktur.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum dan memastikan setiap langkah yang diambil oleh Nindya Karya tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya pencegahan akan menjadi prioritas utama kami agar potensi risiko hukum dapat diminimalisir.” jelasnya.

Saat ini, Nindya Karya memiliki beberapa proyek strategis di NTT . Dengan adanya kerja sama ini, Nindya Karya diharapkan dapat menjalankan operasionalnya lebih optimal dan berintegritas, serta semakin berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di NTT dan Indonesia pada umumnya. (*/Yuser)