Kupang, Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menangani longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT.
Penanganan ini akan dilakukan dengan skema Penanganan Mendesak Tanggap Darurat (PMTD) oleh Satuan Kerja (Satker) Tanggap Darurat, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) P2JN Provinsi NTT, Andria Muharami Fitra, ST., MT kepada wartawan Likurai.com pada Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut Andria, longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Batu Putih telah dikategorikan sebagai bencana oleh Pemerintah Kabupaten TTS, yang ditandai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Bencana.
Surat Pernyataan Bencana dari Pemda TTS ini menjadi dasar bagi BPJN NTT melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengusulkan penanganan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dengan melampirkan surat tersebut sebagai dokumen pendukung.
"Usulan penanganan longsor yang diajukan oleh TRC BPJN NTT ke Ditjen Bina Marga akan dikaji oleh Tim Kaji Cepat (TKC) dari Ditjen Bina Marga untuk menelaah serta memastikan langkah-langkah penanganan yang diperlukan," jelasnya.
Selain itu, Tim Kaji Cepat juga akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan dan menentukan langkah teknis yang harus diambil, termasuk perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan jalan terdampak longsor.
Andria Muharami Fitra juga mengungkapkan bahwa hujan deras yang melanda wilayah NTT sejak awal tahun 2025 telah menyebabkan beberapa titik longsor di ruas jalan nasional di berbagai daerah.
Berdasarkan data yang diperoleh Satker P2JN Provinsi NTT, longsor juga terjadi di beberapa lokasi lain, di antaranya:
Kabupaten Sikka (Maumere, Flores)
Ruas Ruteng - Reo - Kedindi (Manggarai) sebanyak 5 titik longsor
Longsor Lilli dan KM 70 Takari (Kabupaten Kupang)
(Yuser)