Kupang, Likurai.com- Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bank NTT mewajibkan seluruh karyawan/i mengenakan seragam berbahan tenun khas daerah NTT sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu dan Kamis.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) dan Legal Bank NTT, Fransiskus Boli Tobi, dalam acara media gathering yang digelar pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Frans menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan kain tenun tradisional, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian para pengrajin tenun lokal yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem UMKM di NTT.
Fransiskus Boli Tobi menjelaskan bahwa Bank NTT memiliki komitmen kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya melalui penguatan sektor UMKM.
Dengan mewajibkan penggunaan kain tenun sebagai seragam kerja, diharapkan permintaan terhadap produk tenun lokal semakin meningkat, sehingga para perajin tenun mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mengangkat dan mempromosikan tenun khas NTT. Sebagai bank daerah, kami ingin berkontribusi lebih dalam memperkuat ekonomi lokal, khususnya para pelaku UMKM di sektor tenun," ujarnya.
Ia mengatakan, Tenun NTT dikenal memiliki corak dan motif yang khas, mencerminkan keberagaman budaya serta warisan leluhur masyarakat setempat. Penggunaan seragam berbahan tenun juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal di kalangan karyawan Bank NTT dan masyarakat luas.
Selain mewajibkan penggunaan seragam tenun, Bank NTT juga berencana untuk bekerja sama dengan para pengrajin lokal dalam pengadaan kain tenun yang akan digunakan sebagai seragam karyawan. Dengan demikian, program ini tidak hanya bersifat simbolis tetapi juga memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan industri tenun di NTT.
Dengan langkah ini, Bank NTT tidak hanya berperan dalam industri perbankan, tetapi juga turut serta dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya NTT melalui pemberdayaan UMKM lokal.