Kupang, Likurai.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., memberikan perhatian serius terhadap insiden robohnya plafon ruang kelas di sejumlah sekolah dasar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Sekolah-sekolah terdampak meliputi SD Negeri 1 Naioni di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang; SD Inpres Bismarak di Kelurahan Bismarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang; serta SD Inpres Oesapa di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kajati NTT bersama sejumlah pejabat dari Kejaksaan Tinggi NTT melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada Senin (20/1/2025) siang.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.; Koordinator Pidsus Fredy Simanjuntak, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Mourest A. Kolobani, S.H., M.H.; dan beberapa jaksa fungsional.
Sementara dari BPPW NTT, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) NTT, T. Davis F. Hamid, S.T., M.T didampingi Kasubag Umum dan Tata Usaha Muslim Saleh, S.T., M.Eng, Kasi Pelaksanaan Wilayah 1 BPPW NTT) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Prasarana Strategis Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Wilayah 1,.Victor, S.T turut memantau lansung kondisi sekolah -sekolah yang plafonnya rusak tersebut.
Dalam kunjungannya, Kajati NTT, Zet Tadung Allo menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi sekolah yang membahayakan keselamatan siswa dan guru.
“Keselamatan siswa dan guru adalah prioritas. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan, dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kajati juga menekankan pentingnya langkah cepat untuk menangani plafon yang roboh di ruang kelas. Para guru tetap menjalankan tugas mengajar meskipun menghadapi risiko karena keterbatasan ruang alternatif.
Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kejati NTT, yang berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas di wilayah NTT.
Kajati Zet Tadung Allo juga berharap Balai PPW NTT segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi kerusakan yang terjadi.
“Kami berharap Balai PPW NTT dapat segera melakukan evaluasi teknis menyeluruh dan merealisasikan perbaikan infrastruktur. Kolaborasi dan sinergi yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar-mengajar,” tegasnya.
Selain itu, Kajati NTT menyatakan komitmennya untuk menganalisis penyebab kerusakan plafon di sekolah-sekolah terdampak.
Jika ditemukan indikasi kelalaian atau unsur pidana dalam proses pembangunan atau perawatan, Kejati NTT akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan segan untuk menindak jika ada unsur pidana dalam peristiwa ini, karena keselamatan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan,” tambahnya.
Kejati NTT berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan insiden ini bersama pihak-pihak terkait, termasuk investigasi penyebab kerusakan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi hak anak-anak di NTT untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan aman. (*/Humas Kejati NTT/ Yuser)