Kupang, Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menangani sembilan titik longsor di ruas Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Timur, yang membentang dari Motaain di Kabupaten Belu hingga Motamasin di Kabupaten Malaka.
Sembilan titik longsor ini terbagi ke dalam dua paket kegiatan. Paket pertama mencakup enam titik longsor, sementara paket kedua mencakup tiga titik longsor.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto, ST., MT., melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Fahrudin, ST., dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 13 Januari 2025.
Menurut Fahrudin, enam titik longsor yang masuk dalam paket pertama berada di ruas jalan Motaain-Henes. Sementara itu, tiga titik longsor dalam paket kedua berada di ruas Henes-Motamasin.
"Dana yang dialokasikan untuk penanganan enam titik longsor sebesar Rp27 miliar, sedangkan untuk tiga titik longsor sebesar Rp19 miliar.
Total anggaran yang digunakan untuk kedua paket tersebut mencapai Rp46 miliar lebih, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025," jelasnya.
Selain menangani ruas di Sektor Timur, BPJN NTT juga menangani longsor di Jalan Sabuk Merah Perbatasan Sektor Barat. Namun, penanganan di sektor ini masuk dalam kegiatan preservasi.
"Di Sabuk Merah Sektor Barat, kami menangani tiga titik longsor melalui kegiatan preservasi, yang dilaksanakan oleh PPK 2.4 Provinsi NTT," tambah Fahrudin.
(Yuser)