Kupang,Likurai.com– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, SH. MH. mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh jajarannya baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah NTT untuk mengenakan pakaian bermotif tenun khas NTT setiap hari Jumat.
Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal sekaligus mendukung industri UMKM dan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
Kebijakan yang dikeluarkan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Edaran tersebut tidak hanya menjadi simbol dukungan Kejaksaan terhadap budaya lokal, tetapi juga wujud nyata kontribusi institusi ini dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat.
Sebagai bagian dari implementasi edaran tersebut, Kejaksaan Tinggi NTT turut ambil bagian dalam acara spektakuler bertajuk "Parade NTT Bertenun" yang digelar serentak di seluruh wilayah NTT pada Jumat, 20 Desember 2024.
Parade ini diikuti oleh ribuan peserta, termasuk jajaran Kejaksaan Tinggi NTT yang tampil memukau dengan mengenakan pakaian adat berbahan tenun khas NTT, menampilkan motif unik dari berbagai daerah di provinsi ini.
Pawai dimulai dari depan Kantor Bank Indonesia Kupang, melewati Kantor Gubernur NTT, dan berakhir di halaman Rumah Jabatan Gubernur NTT. Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya kain tenun NTT kepada khalayak yang lebih luas, sekaligus mempererat rasa kebersamaan antara masyarakat dan instansi pemerintah.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, menjelaskan bahwa edaran penggunaan pakaian bermotif tenun NTT tidak hanya dimaksudkan sebagai upaya melestarikan budaya, tetapi juga untuk memberikan dukungan nyata terhadap UMKM lokal yang memproduksi kain tenun.
"Kami ingin memastikan bahwa kebanggaan terhadap warisan kekayaan intelektual NTT dapat terus dikembangkan, tidak hanya melalui perayaan seperti parade ini, tetapi juga melalui penghormatan dan penghargaan dengan menanamkan rasa bangga menggunakan produk daerah, seperti mengenakan tenun setiap Jumat. Langkah ini juga mendukung pengembangan ekonomi berbasis budaya yang berkelanjutan," ujar Kajati NTT
Parade NTT Bertenun, yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-66 Provinsi NTT, menggambarkan semangat masyarakat NTT dalam melestarikan budaya lokal dan memperkuat kebersamaan.
Keikutsertaan Kejaksaan Tinggi NTT dalam acara ini menjadi wujud nyata dari implementasi edaran Kajati yang mengedepankan nilai-nilai budaya, kebersamaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan semangat pelestarian budaya dan komitmen mendukung UMKM, Kejaksaan Tinggi NTT terus berupaya menjadikan budaya tenun khas NTT sebagai kebanggaan bersama yang mendukung pembangunan daerah. (Humas Kejati NTT/Yuser)