Kupang,Likurai.com – Mulai tahun 2025, seluruh proyek yang berada di bawah lingkup Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II (NT II) akan dilengkapi dengan sistem pemantauan kamera pengintai (CCTV).
Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, ST., MPSDA, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kupang, 17 Desember 2024.
Turut mendampingi Kepala Balai, Kabag Tata Usaha BBWS NT II Kris Lake,SE.,MM dan Kasatker Air Tanah dan Air Baku (ATAB) Djoniur S.Doga,ST
Menurut Parlinggoman, pemasangan CCTV bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan, guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta meminimalisir adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dapat merugikan negara.
"Kami akan memasang CCTV di setiap titik strategis pada lokasi proyek yang dikelola oleh BBWS NT II, termasuk proyek pembangunan waduk, irigasi, dan pengendalian banjir. Hal ini juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengerjaan," kata Parlinggoman.
Kebijakan ini, lanjutnya, juga akan memudahkan proses evaluasi dan monitoring dari jarak jauh, terutama dalam mengawasi progres proyek serta memastikan kegiatan dilapangan.
Dengan sistem ini, BBWS NT II berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, efektif, dan efisien.
Proyek-proyek yang akan dipasang CCTV meliputi seluruh proyek yang dibiayai oleh pemerintah yang bersumber dari APBN yang ada di wilayah kerja BBWS NT II.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pelaksanaan proyek di wilayah NT II, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area proyek. (YUSER)