Kupang, Likurai.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, SH., MH., beserta jajaran, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Jaja Raharja, SH., MH., serta Asisten Intelijen Bambang Dwi Mucolono, SH., MH., melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Bendungan Manikin di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Kunjungan ini disambut oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SNVT Pembangunan Bendungan I Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Frengki Welikis, S.T yang memberikan paparan mengenai perkembangan proyek strategis nasional ini.
Progres Pembangunan Bendungan Manikin Proyek pembangunan Bendungan Manikin dimulai pada 2018 dan terbagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket pertama meliputi pembangunan main dam, terowongan pengambilan, jalan akses, bangunan fasilitas, dan hidromekanikal, yang dikerjakan oleh konsorsium PT. Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi (KSO).
Paket kedua mencakup pembangunan bangunan pengelak, pelimpah utama, pelimpah tambahan, serta jalan akses, yang dikerjakan oleh PT. PP, Ashfri, dan Minarta (KSO).
Hingga kini, progres fisik proyek ini telah mencapai 62,28%, sementara progres keuangan tercatat sebesar 59,32%. Pembangunan bendungan ini diharapkan selesai sesuai dengan jadwal guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah NTT.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati NTT menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek strategis ini. "Pembangunan Bendungan Manikin harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proyek ini sangat vital untuk mendukung kebutuhan irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku bagi masyarakat," ujar Zet Tadung Allo.
Sebagai bagian dari dukungan, Asisten Datun Kejati NTT, Jaja Raharja, SH., MH., menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama pembangunan.
Pendampingan ini bertujuan memastikan proyek berjalan sesuai dengan peraturan dan menghindari potensi penyimpangan.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Mucolono, SH., MH., menegaskan pentingnya peran mereka dalam pengawalan dan pengamanan proyek, dengan fokus pada identifikasi dan penanganan ancaman yang dapat menghambat kelancaran pembangunan.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung progres pembangunan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTT.
Kajati berharap pembangunan Bendungan Manikin segera selesai, dengan dampak positif terutama dalam mendukung sektor pertanian dan penyediaan air bersih bagi masyarakat.
"Bendungan ini bukan hanya aset fisik, tetapi juga simbol harapan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kami berharap semua pihak dapat bekerja maksimal dan menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Kejaksaan Tinggi NTT siap memberikan dukungan hukum dan pengawalan agar proyek ini berjalan lancar," tegas Kajati.
Kunjungan ini juga mempertegas komitmen Kejaksaan Tinggi NTT dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis demi menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Yuser)