Kupang,Likurai.com-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di lapangan upacara Kejati NTT.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH, MH, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta pegawai Kejati NTT
Dalam sambutannya, Kajati NTT membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Tema HAKORDIA 2024, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung RI dalam amanatnya menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Korupsi disebut sebagai ancaman serius yang merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.
Fakta menunjukkan, pada awal 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 dengan peringkat yang turun dari 110 ke 115 dunia.
“Korupsi telah merusak pilar-pilar bangsa dan menyentuh hampir semua aspek kehidupan. Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menjawab harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih melalui tindakan profesional dan berintegritas,” ujar Kajati NTT.
Upaya pemberantasan korupsi, lanjutnya, memerlukan pendekatan sistemik, holistik, dan integratif dengan mengedepankan kolaborasi antara pencegahan dan penindakan. Penanganan perkara korupsi tidak hanya bertujuan untuk penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola pemerintahan demi kemajuan bangsa.
Kajati NTT juga menekankan pentingnya moralitas dan integritas aparat penegak hukum. “Moral dan integritas adalah dua hal yang berjalan linier. Jaksa yang bermoral akan teguh menjaga integritas dalam setiap tugasnya. Kejaksaan harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Momentum untuk Bangkit
Peringatan HAKORDIA ini menjadi momentum refleksi dan motivasi bagi Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kelemahan, dan menjaga sinergitas dengan berbagai pihak demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Sebagai penutup, Kajati NTT mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga Indonesia dari praktik-praktik koruptif. “Mari kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar menuju masa depan gemilang dengan integritas dan perjuangan melawan korupsi.”
Upacara ini menegaskan kembali peran strategis Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi dan komitmen untuk menjadikan Indonesia negara yang maju dan bersih menuju Indonesia Emas 2045.