Pemerintah Pusat Alokasikan Rp36 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang - Baomong.ID

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp36 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp36 Miliar untuk Lanjutan Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang

Kupang, Likurai.com Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Manikin yang berlokasi di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua paket pekerjaan. Paket I mendapat alokasi sebesar Rp11 miliar, sementara Paket II sebesar Rp25 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan BBWS NT II, Faris Setyawan,ST,MT kepada wartawan Likurai.com, Rabu (04/03/2026).

Menurut Faris, dana sebesar Rp25 miliar pada Paket II akan difokuskan untuk lanjutan pembangunan terowongan serta bangunan pengelak bendungan. Sementara itu, alokasi Rp11 miliar pada Paket I digunakan untuk pekerjaan antisipasi longsoran di sekitar area bendungan.

Ia menambahkan, meskipun anggaran yang dialokasikan untuk lanjutan pembangunan Bendungan Manikin masih terbatas namun, pihaknya tetap berupaya agar pekerjaan prioritas dapat berjalan sesuai perencanaan dan standar teknis.

Pembangunan Bendungan Manikin sendiri dinilai sangat penting untuk mendukung ketersediaan air baku, irigasi pertanian, serta pengendalian banjir bagi masyarakat di Kabupaten Kupang dan sekitarnya.

“Harapan kami, pada tahun-tahun anggaran berikutnya pemerintah pusat dapat menambah alokasi dana, sehingga pembangunan bendungan ini bisa segera diselesaikan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (Yuser)